Jepang emang terkenal dengan kereta api yang dipenuhi oleh laki-laki maniak (atau disebut juga chikan) yang suka meraba-raba bagian tubuh wanita dan gadis-gadis belia.

Tahun lalu aja, kepolisian Jepang mencatat lebih dari 6,000 kasus pelecehan seksual yang terjadi di kereta api, mulai dari meraba-raba sampai ke foto-fotoan. Kalo terbukti bersalah di pengadilan, seorang chikan bisa dipenjara sampe 2 tahun dan denda sekitar Rp. 50 juta.
0 komentar:
Posting Komentar
Komentar disini: